Pacitan,-Tragedi berdarah di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025) lalu, berlangsung begitu dramatis dan memilukan.
Kasus pembacokan yang menggegerkan warga sekampung itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yaitu atas nama Timi (50 tahun), dan empat lainnya luka parah, yakni Miswati (40 tahun), Miskun (60 tahun), Eki (27 tahun), dan Arga (10 tahun).
Pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang sampai saat ini masih buron, diduga kuat adalah seorang penjaga malam dari salah satu SDN di Pacitan, bernama Wawan (45 tahun), warga Desa Kayen, Kecamatan Pacitan.
Tersangka merupakan mantan suami dari Miswati. Wawan melakukan aksi brutalnya, diduga kuat karena sakit hati dan cemburu buta, lantaran Miswati berencana menikah lagi.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menekankan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan masalah.
Ia menegaskan, keputusan yang diambil secara emosional bakal berujung pada penyesalan. “Tragedi memilukan ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan kejernihan hati dan pikiran dalam menghadapi persoalan hidup,” kata Perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak ini, Senin (22/9/2025).
Kapolres mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk memperbanyak istighfar, agar hati dan pikiran tidak terpengaruh oleh bisikan setan, ketika beban masalah datang silih berganti.
“Itulah pentingnya bagi kita semua, untuk selalu mengingat Sang Pencipta saat menghadapi masalah.
Gunakan hati dan pikiran yang jernih, dan jangan mengambil sikap atau keputusan dalam keadaan marah atau emosi. Penyesalanlah, yang akan didapat,” jlentreh mantan Kasat Reskrim, Polres Sidoarjo ini.
Semoga tragedi ini menjadi peringatan, untuk selalu mengendalikan emosi dan mencari solusi dengan bijak dalam menghadapi setiap masalah.
“Entah di lingkungan keluarga, lingkungan kerja ataupun di tengah kehidupan bermasyarakat,” pesan anggota Tri Brata, penyandang gelar Magister Ilmu Kepolisian (MIK) ini.