Polres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara
MOJOKERTO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur resmi mengaktifkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko,Kabupaten Mojokerto pada Rabu (8/7/2026).
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan, langkah taktis tersebut diambil guna mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
"Pemasangan ETLE ini untuk meningkatkan kepatuhan berkendara, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas," terang AKP Bagas.
Ia juga mengatakan, melalui sistem ETLE ini proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.
"Pemanfaatan ETLE ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi," ujar AKP Bagas.
Ia berharap, melalui pendekatan penegakan hukum ini dapat meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
"ETLE sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar," terang AKP Bagas.
Kasatlantas Polres Mojokerto tersebut menjelaskan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan sistem elektronik kata AKP Bagas, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
Masih kata AKP Bagas, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan.
"Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Satlantas Polres Mojokerto berharap, langkah ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)
