Polres Pacitan Bongkar Modus Penipuan 'Triangle Scam', Kamera Nyaris Melayang
PACITAN – Upaya penipuan online dengan modus triangle scam berhasil digagalkan aparat Polres Pacitan.
Sebuah kamera yang nyaris berpindah tangan tanpa kejelasan transaksi berhasil diamankan, menyelamatkan korban dari potensi kerugian.
Peristiwa ini bermula saat korban, Cantika, warga Desa Sirnoboyo, menerima pesanan penyewaan kamera untuk acara ulang tahun di Hotel Grand Bromo.
Sekilas tak ada yang janggal. Namun, kecurigaan muncul ketika lokasi acara coba dikonfirmasi ternyata tidak ada kegiatan apa pun di hotel tersebut.
Dari situ, benang kusut mulai terurai. Petugas Pamapta bersama Unit Satreskrim Polres Pacitan bergerak cepat.
Mereka menelusuri alur transaksi hingga akhirnya menghubungi pengemudi ojek online yang sempat diminta mengantarkan kamera tersebut.
Langkah cepat ini jadi kunci. Berkat koordinasi di lapangan, transaksi fiktif itu berhasil dihentikan sebelum barang benar-benar berpindah tangan. Kamera pun diamankan sebagai barang bukti, sementara korban terhindar dari kerugian.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberi perlindungan kepada masyarakat, terutama di tengah maraknya kejahatan digital.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Setelah ditelusuri, ternyata ini modus penipuan segitiga. Alhamdulillah bisa kami gagalkan sebelum korban mengalami kerugian,” ujar AKBP Ayub, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengapresiasi peran pengemudi ojek online yang ikut membantu proses pengungkapan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi driver ojol yang kooperatif dan membantu petugas. Ini bentuk kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian,” tambahnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin beragam.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password kepada siapa pun,” tegas Kapolres.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan transaksi hanya melalui platform resmi, mewaspadai akun palsu, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mentransfer uang.
Di sisi lain, Cantika mengaku lega setelah kasus yang menimpanya bisa segera ditangani.
“Saya sempat panik, tapi bersyukur sekali polisi cepat tanggap. Terima kasih Polres Pacitan sudah membantu,” ungkapnya. (*)
