Pelayanan Kesehatan Masyarakat Makin Nyaman, Pustu Gembuk Direhab Lewat Dana Cukai
PACITAN – Pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan kini semakin ditingkatkan. Salah satunya di Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Puskesmas Pembantu (Pustu) setempat tengah direhabilitasi menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Bangunan Pustu yang terletak di sekitar balai desa itu kini tampil lebih representatif. Ruang periksa dan ruang tunggu pasien diperluas, serta fasilitas kesehatan mulai dilengkapi agar pelayanan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat.
Salah seorang warga, Jumati, mengaku senang dengan perbaikan tersebut. “Sekarang kalau berobat tidak perlu jauh-jauh ke puskesmas. Ke Pustu Gembuk sudah bisa dilayani. Kalau sakitnya agak berat baru ke Puskesmas Ketro,” ujarnya, Minggu (3/11).
Kpala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustika Aji, menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 pihaknya menerima alokasi dana sebesar Rp17,5 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar digunakan untuk pengadaan obat-obatan bagi seluruh puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan.
“Sisanya digunakan untuk renovasi gedung puskesmas dan pustu. Beberapa bangunan sudah selesai 100 persen, seperti Puskesmas Ketro. Sedangkan renovasi Pustu di Desa Gembuk saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 80 persen,” ungkap Daru.
Pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Pemkab Pacitan berkomitmen agar dana cukai tembakau dimanfaatkan secara tepat sasaran—terutama di sektor kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
Selain untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan, sebagian DBHCHT juga diarahkan untuk kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal dan pembinaan petani tembakau. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai manfaat penggunaan dana cukai, sekaligus mendukung pengendalian konsumsi hasil tembakau di daerah.
Dengan selesainya renovasi Pustu Gembuk nanti, masyarakat setempat akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan memadai tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke puskesmas induk. Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata penggunaan dana cukai untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Pacitan.
