Antisipasi Penipuan di Pacitan, Bhabinkantibmas Sosialisasikan 110 Guna Kecepatan Penangkapan Pelaku Kejahatan.


 Pacitan - Seperti yang diberitakan oleh media masa bahwa terjadi aksi Penipuan yang di lakukan oleh Pasutri Asal Pacitan yang terjadi di Kulonprogo Yogyakarta, selain beraksi di Yogjakarta pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi termasuk di Pacitan.

Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T. Mengungkapkan “apabila masyarakat tidak ragu dalam menghubungi 110 maka kejadian apapun atau yang serupa tersebut dapat cepat terungkap”.

Guna diketahui warga dan tidak ragu dalam menggunakan call center 110, Kapolres Pacitan memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan call center 110 kepada masyarakat secara door to door system (DSS).

Kegiatan sosialisasi sontak dilakukan seluruh bhabinkamtibmas di wilayah kabupaten Pacitan bersama Babinsa dan perangkat desa.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah Desa Belah Kecamatan Donorojo yang berbatasan dengan jalur menuju Yogyakarta, Aiptu Dwi Iwan Iriyanto.

Dalam kesempatannya bersama Babinsa dan Perangkat desa yang pada saat itu melakukan pengecekan saluran air dalam menghadapi musim kemarau, Aiptu Dwi Iwan Iriyanto juga melakukan sosialisasi call center 110 kepada warga masyarakat secara door to door system.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan kegiatan sosialisasi call center 110 untuk kecepatan warga dalam meminta bantuan Kepolisian, dalam kesempatan bertemu dengan warga di balai dusun ataupun balai desa,

Polres Pacitan sendiri akan membuat poster 110 untuk di tempelkan di pusat keramaian dan lokasi Pos Kamling.(***hms19)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama