Petugas Gabungan Polri,TNI, BPBD dan Kamladu dibantu Warga Berhasil Evakuasi Jenazah Nelayan Hilang di Perairan Pantai Pancer Door Pacitan

 


PACITAN- Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan nelayan yang sehari sebelumnya dilaporkan hilang di perairan pancer door, Desa Kembang Kecamatan Pacitan Kejadian pada hari Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Penemuan ini bermula dari laporan gangguan melalui surat tindakan polisi (STPL) L/GANGGUAN/B/1/l/2024/SPKT/POLSEK PACITAN/POLRES PACITAN/POLDA JAWA TIMUR yang dikeluarkan pada 15 Januari 2024.

Mayat tersebut ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi ditemukannya perahu pada hari sebelumnya, Senin, 15 Januari 2024, di penangkaran penyu Desa Kembang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan

"Ya betul pagi ini petugas gabungan telah berhasil evakuasi temuan mayat di perairan pancer door yang identik dengan ciri-ciri laporan orang hilang sehari sebelumnya" ujar Kapolsek

Korban adalah Subandi, warga Pacitan berusia 45 tahun yang berprofesi sebagai swasta atau nelayan.

Riwayat kejadian bermula ketika petugas Polairud dari Pelabuhan Tamperan,Bripka Ribut menerima laporan dan segera bergerak menuju lokasi penemuan. Bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mereka melakukan evakuasi terhadap mayat yang ditemukan mengapung di perairan pantai.

Mayat tersebut teridentifikasi mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana panjang warna hitam. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban adalah pemilik perahu yang ditemukan di tepi pantai pada hari sebelumnya. Diduga, korban meninggal dunia akibat kecelakaan laut.

Para saksi yang terlibat dalam evakuasi antara lain Subali, warga Pacitan, dan Gatot Dwi Ananto bhabinkamtibmas Polsek Pacitan.

Ditemukan pula beberapa barang bukti yang menjadi penanda lokasi penemuan, di antaranya satu buah kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang warna hitam, dan satu buah jaring ikan.

Kepolisian setempat, dipimpin oleh Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusly Muslan, melakukan tindakan lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, menghubungi keluarga korban, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dari keterangan medis setelah dilakukan visum, tidak ditemukan bekas penganiayaan atau tanda-tanda upaya menghilangkan nyawa orang lain pada mayat Subandi. Oleh karena itu, dugaan sementara menyebutkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kecelakaan laut di Pantai Pancer door Pacitan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama