Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan
MADIUN – Personel gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Polsek Jiwan berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Jiwan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Suzuki Ertiga dan Honda Jazz yang diduga dipakai sebagai sarana pengangkut motor dan joki balap liar.
Dua orang yang diduga terlibat turut diamankan, masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai joki, serta AE yang diduga menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
AKBP Wiwin juga menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Jumat (8/5).
Selain dugaan balap liar, para pelaku juga didapati melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga surat-surat kendaraan dan SIM.
Petugas pun langsung melakukan penilangan manual terhadap kendaraan yang diamankan.
Kapolres Madiun Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
