BREAKING NEWS

Operasi Penegakan Hukum Rokok Ilegal di Pacitan Berjalan Lancar, Tak Ada Barang Bukti Ditemukan

Pacitan - 


Tim gabungan penegakan hukum dari berbagai instansi telah melakukan operasi penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada hari Kamis (6/11/2025). Operasi yang dilaksanakan selama lebih dari lima jam ini mencakup beberapa kecamatan strategis dan bertujuan menekan peredaran produk rokok yang tidak memenuhi syarat hukum.

 

Dasar pelaksanaan operasi ini adalah Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan tanggal 5 November 2025. Personil yang terlibat antara lain dari Satpol PP (5 orang), Bea Cukai Madiun (2 orang), Polres Pacitan (1 orang), dan Kejaksaan Negeri Pacitan (2 orang). Tim melakukan pengecekan di beberapa titik sasaran, antara lain kawasan pertokoan di Dusun Sumber, Dusun Blimbing, Desa Pelem (Kec Pringkuku), kawasan pertokoan Kec Punung, dan pertokoan di sekitar Terminal Bus Pacitan.

 

Widiyanto, Kabid Penegakan Perda yang memimpin bagian dari operasi, memberikan keterangan langsung: “Kita melakukan pengecekan secara menyeluruh di setiap titik sasaran. Meskipun tidak ada rokok ilegal yang ditemukan hari ini, ini bukan berarti masalahnya tidak ada. Operasi ini bertujuan sebagai peringatan dan meningkatkan kesadaran agar tidak ada yang berani menjual atau membeli rokok ilegal.”

 

Menurut catatan operasi, semua pedagang yang diperiksa telah menunjukkan surat izin dan bukti legalitas produk rokok yang mereka jual. Petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, yang seringkali tidak melalui uji mutu dan berpotensi membahayakan kesehatan.

 

Upaya penegakan hukum rokok ilegal di Jawa Timur terus dilakukan secara berkala oleh berbagai instansi, guna menutup celah peredaran produk yang merugikan masyarakat dan negara.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar