BREAKING NEWS

Satpol PP Pacitan Terus Gencar Razia Rokok Ilegal, Ardyan Wahyudi Ingatkan Lima Ciri yang Harus Diwaspadai

Peredaran Rokok Il


egal yang kian marak. Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi menegaskan, razia gabungan dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai Madiun akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah.


Menurutnya, masyarakat perlu tahu ciri-ciri rokok ilegal agar tidak ikut memperluas peredarannya. “Ada lima ciri utama rokok ilegal. Pertama tanpa pita cukai, kedua pita cukai palsu, ketiga pita cukai bekas, keempat salah peruntukan, dan kelima salah personalisasi,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, pelanggaran terhadap aturan cukai bukan perkara sepele. Penjual dan pengedar dapat dikenakan pidana 1–5 tahun dan denda hingga sepuluh kali nilai cukai.


“Kerugian akibat rokok ilegal bukan hanya dirasakan pemerintah, tapi juga masyarakat. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang mestinya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat akan berkurang,” lanjutnya.


Ardyan menambahkan, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi ke desa-desa agar Pacitan benar-benar bebas dari rokok ilegal. “Kami ingin Pacitan menjadi kabupaten yang bersih dari rokok tanpa cukai. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar